Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Tangerang mengadakan siaran langsung Instagram (Live IG) dengan tema NIK menjadi NPWP pada jejaring sosial Instagram @pajakmadyaduatng di KPP Madya Dua Tangerang, Kabupaten Tangerang (Jumat, 17/2).
Tujuan dari siaran langsung instagram ini dalam rangka memperkenalkan kepada wajib pajak mengenai implementasi penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 112/PMK.03/2022.
"Kepada seluruh wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP, agar segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP maksimal 31 Desember 2023,” ujar Diah Ayu, Petugas Penyuluh KPP Madya Dua Tangerang.
Pewarta:Ibnu Wibowo |
Kontributor Foto:Ibnu Wibowo |
Editor: Ida Laila |
- 4 views