Komunitas Bisa Ekspor Yogyakarta bekerjasama dengan Kanwil DJP DIY mengadakan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan bagi UMKM khusus eksportir komoditas di Burjo Borneo by Bolodewo (Kamis, 9/2).
Peserta sosialisasi merupakan anggota dari Komunitas Bisa Ekspor Yogyakarta, sebuah perkumpulan dari pengusaha dan calon pengusaha muda yang mengkhususkan usahanya di bidang ekspor barang komoditas. Barang komoditas itu antara lain kopi lokal, buah tropis, kayu gaharu, kayu cendana, minyak atsiri, briket arang, minyak kelapa, gula semut, olahan serbuk kayu, dan beras lokal premium. Sebagian peserta yang hadir merupakan pengusaha yang baru memulai usahanya dan ingin mengetahui kewajiban di bidang perpajakan untuk kategori usaha UMKM.
Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP DIY Agung Subhan Kurnianto memberikan sambutan sekaligus membuka pada acara tersebut. Sambutan juga diberikan oleh Pembina Komunitas Imelda Liliyanti yang memberikan arahan agar para eksportir selalu semangat dan optimis, sadar dan taat pajak, mengutamakan produk khas daerahnya, dan benar-benar mengetahui seluk beluk produknya dengan baik.
Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP DIY menyampaikan materi kewajiban perpajakan UMKM, fasilitas, dan insentif pajak bagi eksportir, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Dengan sosialisasi ini, penyuluh berharap agar para ekportir muda mengerti dan paham akan kewajiban perpajakan.
Pewarta: Firstiyana Amin Ningno |
Kontributor Foto: Firstiyana Amin Ningno |
Editor:Wiwin Nurbiyati |
- 27 views