
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP Nunukan kedatangan rombongan Anggota Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Nunukan, Kab. Nunukan (Jumat, 3/3). Terdapat sekitar lima orang Anggota Lanal Nunukan yang mendatangi KP2KP Nunukan. Mereka merupakan Anggota Lanal Nunukan yang baru diangkat dan ditempatkan di Lanal Nunukan. Maksud kedatangan mereka ke KP2KP Nunukan yaitu untuk melakukan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Petugas KP2KP Nunukan dengan sigap melayani para Anggota Lanal Nunukan. Petugas mengarahkan terlebih dahulu para Anggota Lanal Nunukan untuk menemui petugas TPT guna melakukan pengecekan syarat kelengkapan pembuatan NPWP.
Syarat umum pembuatan NPWP yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga Kartu Keluarga (KK). Namun jika yang hendak membuat NPWP adalah wanita yang sudah menikah maka ada tambahan syarat berupa NPWP suami dan Surat Pernyataan Menghendaki Menjalankan Kewajiban Perpajakan Terpisah bermeterai.
Setelah mengecek syarat kelengkapan pembuatan NPWP, petugas TPT mengarahkan Anggota Lanal Nunukan untuk menemui petugas helpdesk di ruang helpdesk untuk melanjutkan pembuatan NPWP.
“Kami merupakan anggota yang baru diangkat dan ditempatkan di Lanal Nunukan. Kami belum mempunyai NPWP sehingga kami datang ke KP2KP Nunukan untuk mengurus pembuatan NPWP,” ucap salah satu Anggota Lanal Nunukan.
Pewarta: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra |
Kontributor Foto: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 11 views