
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang kembali mengadakan Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2022 dan Pemadanan NIK-NPWP di Kantor Pertamina EP Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Senin, 20/02).
Kegiatan ini dimulai dari pukul 09.00 WITA sampai dengan 15.00 WITA dan dihadiri oleh Lilis Nur Faizah selaku Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Bontang dan didampingi oleh Account Representatif Seksi Pengawasan IV Suriadi serta Dzaky Jiwatam, dan Pelaksana Seksi Pelayanan Dodi Chandra Yosafat Pane.
Kegiatan tersebut dimulai dengan sambutan dari Kepala Seksi Pengawasan IV Lilis Nur Faizah. “Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membantu Bapak Ibu yang belum melaporkan SPT Tahunannya karena bingung atau ragu bagaimana cara melaporkannya. Terlebih lagi bagi Bapak Ibu yang mungkin tidak punya cukup waktu untuk datang ke kantor pajak,” ucap Lilis Nur Faizah.
“Dengan adanya asistensi ini diharapkan wajib pajak kedepannya bisa semakin memahami cara melaporkan SPT Tahunannya secara mandiri agar sistem self-assessment dapat berjalan optimal dan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 mencapai target yang ditetapkan,” ujar Lilis Nur Faizah.
Asistensi SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 di Lingkungan Kerja KPP Pratama Bontang dan juga mempermudah urusan perpajakan dengan menggunakan NIK sebagai NPWP.
Pewarta: Dodi |
Kontributor Foto: Dodi |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
- 11 views