
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukamara memandu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi yang dilaksanakan di Aula KP2KP Sukamara, Kab. Sukamara yang diikuti oleh Prajurit TNI Koramil Sukamara (Rabu, 26/1).
Sebelum memulai kegiatan, petugas KP2KP Sukamara memastikan seluruh prajurit yang datang telah menyiapkan EFIN, formulir 1721-A2, dan telepon genggam (smartphone) atau komputer yang akan dimanfaatkan untuk mengisi SPT Tahunan yang bersangkutan. EFIN ini digunakan dalam hal wajib pajak melakukan registrasi akun untuk pertama kali atau lupa password akun DJP Online milik mereka sehingga perlu melakukan reset password. Untuk prajurit yang belum memiliki akun DJP Online, maka perlu melakukan aktivasi EFIN dan registrasi akun terlebih dahulu.
Petugas KP2KP Sukamara kemudian memberikan petunjuk tata cara pengisian SPT Tahunan secara daring menggunakan e-Filing mulai dari masuk akun DJP Online, pemutakhiran data profil termasuk pemadanan NIK-NPWP, pengisian formulir SPT, hingga mendapatkan bukti penyampaian SPT Tahunan secara elektronik. Para prajurit pun mengikuti petunjuk yang diberikan. Apabila ada prajurit menemui kesulitan dalam pengisian SPT, para petugas KP2KP Sukamara memberi asistensi secara personal. Kendala yang terjadi selama proses asistensi yaitu lupa kata sandi dan kode verikasi yang tidak terkirim akibat adanya perbedaan email yang terdaftar di profil akun DJP Online dengan yang ada di smartphone masing-masing prajurit sehingga perlu melakukan perubahan email pada menu profil terlebih dahulu.
Kepala KP2KP Sukamara Ngatimin menyambut baik kehadiran para anggota Koramil Sukamara dan mengucapkan terima kasih atas komitmennya untuk selalu melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu. “Semoga dengan kegiatan ini, menjadi inspirasi bagi wajib pajak lain untuk tertib lapor SPT Tahunannya,” tutur Ngatimin.
Pewarta: Gelly Nur Apriliani |
Kontributor Foto: Achmad Najauddin |
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati |
- 8 views