Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subulussalam mengadakan bimbingan teknis pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemutakhiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada para penyuluh pertanian di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara (Rabu, 8/2). Kegiatan ini dihadiri sekitar 200 petugas penyuluh pertanian se Kabupaten Aceh Tenggara.

Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara Mustofa menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan bimbingan teknis yang diselenggarakan. Beliau berharao Kegiatan ini dapat memberikan kemudahan bagi para penyuluh pertanian dalam penyampaian SPT Tahunan dan edukasi terkait pemutakhiran NIK sebagai NPWP.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KP2KP Kutacane Qomarudin Alfatah menyampaikan terima kasih kepada peserta yang telah antusias hadir, mengingat kehadiran para peserta jauh melebihi perkiraan sebelumnya. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan juga pentingnya penyuluh pertanian sebagai salah satu faktor penggerak ekonomi masyarakat Aceh Tenggara karena pertanian/perkebunan merupakan sektor terbesar penyumbang PDRB Kabupaten Aceh Tenggara. KP2KP Kutacane berharap kedekatan penyuluh terhadap masyarakat petani juga dapat menjadi pendorong informasi perpajakan tersampaikan secara luas kepada masyarakat, khususnya para petani.

 

Pewarta: Qomarudin Alfatah
Kontributor Foto: Qomarudin Alfatah
Editor: Bonita