Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu melakukan kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bersama guru-guru yang ada di Sekolah Menengah Pertama (SMPN) 1 Kota Bengkulu, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu (Rabu, 22/2).
Asistensi yang diberikan yatu memberikan pelayanan konsultasi dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai kontrak di SMP Negeri 1 Kota Bengkulu.
Pegawai yang bertugas kegiatan tersebut adalah Fungsional Asisten Penyuluh Nadiyah Anjarsari yang bertugas menyediakan fasilitas pelayanan konsultasi dan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai kontrak di SMP Negeri 1 Kota Bengkulu.
Asistensi yang berjalan dalam waktu kurang lebih 1 jam ini berlangsung dengan lancar. Pada saat kegiatan berlangsung, para guru dengan bimbingan dan bantuan petugas pajak dari KPP Pratama Bengkulu Satu menanyakan setiap keraguan dan masalah yang ditemui ketika menyampaikan SPT secara e-filing.
Pada akhir kegiatan, KPP Pratama Bengkulu Satu berharap dengan adanya kegiatan jemput bola ini dapat mempermudah wajib pajak orang pribadi untuk dapat melaporkan SPT Tahunan tepat waktu sebelum tanggal 31 Maret 2023.
Pewarta:Wisnu Saka Saputra |
Kontributor Foto:Tim Fotografer |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 6 views