
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di salah satu gerai Mixue yang ada di Denpasar Barat (Kamis, 16/2). Hal ini dilakukan karena brand Mixue memiliki cabang usaha yang berada di beberapa titik strategis di Kota Denpasar. Mixue merupakan gerai usaha yang menjajakan berbagai varian es krim yang awal mulanya berasal dari Tiongkok lalu masuk ke Indonesia pertama kali di Kota Bandung hingga ke seluruh Indonesia.
“Kegiatan KPDL yang kami lakukan di sekitar Kecamatan Denpasar Barat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas basis data perpajakan, khususnya terkait gerai Mixue yang sedang menjamur di Kota Denpasar serta untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya,” ungkap I Gede Suarmika salah seorang Account Representative KPP Pratama Denpasar Barat.
“Data yang berhasil dikumpulkan di lapangan tersebut kemudian akan dilakukan pengolahan, sebelum akhirnya kami diteruskan ke seksi penjaminan kualitas data,” tambah Rino Saputra.
Berdasarkan informasi di internet, sampai akhir tahun 2022, lebih dari 50 gerai Mixue yang telah beroperasi di Denpasar. KPP Pratama Denpasar Barat berharap semua gerai yang telah beroperasi itu telah ber-NPWP dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar.
Pewarta: Muhammad Afif fauzi |
Kontributor Foto: I Gede Suramika |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 22 views