Kantor Wilayah DJP Banten melaksanakan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama Tax Center dan Perjanjian Kerja Sama Program Inklusi Kesadaran Pajak Universitas Matana di Ruang Rapat P3 Universitas Matana, Kabupaten Tangerang (Rabu, 8/2).
Acara penandatanganan perjanjian kerja sama Tax Center dihadiri oleh Rektor Universitas Matana Franky Jamin, Wakil Rektor Bidang Akademik sekaligus Dekan Universitas Matana Lulu Setiawati, Kepala Program Studi Akuntansi Universitas Matana Yoan Yohana Tallene, dan para dosen serta civitas akademika Universitas Matana.
Dalam sambutannya, Franky menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya perjanjian kerja sama Tax Center ini karena perjanjian kerja sama ini sempat tidak dijalankan karena pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia.
Selanjutnya, sambutan Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo menyampaikan bahwa kerja sama antara DJP dengan civitas akademika sangat penting dalam mencetak para pembayar pajak masa depan (future tax payers) dengan menumbuhkan semangat membayar pajak sebagai wujud gotong royong untuk membangun Indonesia.
Setelah sambutan, dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kanwil DJP Banten dengan Universitas Matana serta penyerahan cinderamata berupa plakat antar instansi. Kegiatan diakhiri dengan bersama-sama melihat Ruang Tax Center Universitas Matana dan foto bersama.
Pewarta: Rizki Aprilita Ramadhani |
Kontributor Foto: Hafizh Akbar Fahdino |
Editor: Ida Rosnida Laila |
- 17 views