
Menjelang akhir bulan Februari, wajib pajak terpantau ramai mendatangi Satuan Tugas (Satgas) Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP di Aula Lantai 3 KPP Pratama Tarakan, Kota Tarakan (Selasa, 21/2).
Wajib pajak dari berbagai kalangan termasuk ASN, pegawai swasta, dan pelaku usaha memenuhi loket helpdesk untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan dan pemadaman NIK-NPWP.
Satgas SPT Tahunan KPP Pratama Tarakan sudah dimulai sejak akhir bulan Januari bertempatkan di Aula Lantai 3 yang melibatkan Account Representative, Penyuluh Pajak, serta pelaksana. Tim Satgas SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP terdiri dari pengarah layanan, petugas penerima, petugas helpdesk dan peneliti, petugas e-Filing dan aktivasi NIK.
Setelah diarahkan oleh pengarah layanan, wajib pajak yang akan melaporkan SPT secara manual akan diasistensi oleh petugas helpesk sedangkan wajib pajak yang akan melaporkan SPT secara online atau e-Filing akan diasistensi oleh petugas e-Filing dan aktivasi NIK.
“Saya sangat terbantu dengan adanya satgas pelaporan SPT Tahunan ini, setiap tahun kendalanya adalah lupa EFIN dan password tetapi petugas dengan sigap membantu pelaporan SPT saya," ucap salah satu apoteker RSUD Tarakan yang turut melaporkan SPT Tahunan hari ini.
Reza, salah satu asisten penyuluh pajak mengasistensi pelaporan SPT dan pemadanan NIK-NPWP tidak lupa mengimbau wajib pajak untuk mempersuasi rekan kerja agar menyegerakan kewajiban perpajakannya sebelum tenggat waktu tanggal 31 Maret. Dengan adanya Satgas SPT Tahunan ini, KPP Pratama Tarakan berharap kepatuhan wajib pajak meningkat dan wajib pajak terhindar dari denda keterlambatan penyampaian SPT Tahunan.
Pewarta: Cici Magdalena |
Kontributor Foto: Dian Novita Sari |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 10 views