Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur membuka Layanan Di Luar Kantor (LDK) di Kelurahan Mlatiharjo, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang (Rabu, 8/2). Layanan dibuka mulai pukul 09.00 sampai dengan 13.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh wajib pajak yang bertempat tinggal di lingkungan Kelurahan Mlatiharjo. LDK dilaksanakan untuk memberikan layanan asistensi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi.
Dalam kegiatan ini, ada empat petugas yang datang memberikan pelayanan, terdiri dari satu Account Representative, satu Fungsional Asisten Penyuluh Pajak, dan dua pelaksana. Petugas yang hadir memberikan asistensi kepada wajib pajak dalam pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebelum melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui laman pajak.go.id. Setelah melakukan pemutakhiran data NIK, petugas memberikan langkah-langkah pelaporan SPT Tahunan yang diakses secara mandiri oleh wajib pajak melalui ponsel masing-masing.
Dengan adanya LDK, KPP Pratama Semarang Timur berharap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi di KPP Pratama Semarang Timur meningkat dan wajib pajak tepat waktu dalam menyampaikan SPT Tahunan. Selain itu, dengan wajib pajak mengetahui tata cara pelaporan SPT Tahunan, mereka dapat menyebarluaskan kepada orang di sekitarnya sehingga tercipta self assesment dari setiap wajib pajak.
Pewarta: Repeatasari NMS |
Kontributor Foto: Ahid Hutamamukti |
Editor:Dyah Sri Rejeki |
- 11 views