
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kandangan menggunakan inovasi teknologi bernama SMS Location Based Advertising (SMS LBA) dalam rangka menyebarluaskan informasi pada masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan terkait Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tanggal 29 Oktober 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Pasal 2 ayat (1a) yang mengatur tentang penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi penduduk Indonesia (Selasa, 21/2).
Berbeda dengan SMS Blast atau WhatsApp Blast, SMS LBA tidak mensyaratkan adanya data nomor telepon saat berkirim pesan. SMS LBA memungkinkan pesan terkirim pada siapa saja yang melintasi titik koordinat yang telah ditentukan dalam radius tertentu secara real time. Pesan tersebut dapat diterima oleh siapa saja yang telah memberikan ijin akses lokasi di ponselnya. Pengirim SMS LBA cukup menentukan lokasi pengiriman pesan, waktu pengiriman, jenis kelamin, dan usia penerima pesan.
Imbauan melakukan pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi karyawan dapat dilakukan melalui pemberi kerjanya. Namun tidak demikian bagi wajib pajak selain karyawan, mereka tidak memiliki pemberi kerja yang dapat menginformasikan dan melakukan pengawasan melekat atas kewajiban tersebut. SMS berbasis lokasi (LBA) dirasa memiliki kemampuan menjawab tantangan tersebut. SMS LBA dapat dimanfaatkan untuk mengirimkan pesan ajakan untuk melakukan pemadanan NIK-NPWP serta penyampaian SPT Tahunan lebih awal kepada masyarakat dengan metode penjadwalan pengiriman pesan berdasarkan lokasi penyebarannya.
Dalam proses penyebaran pesan, pada awalnya dilakukan dengan radius 300 m dari lokasi kantor yang mana di radius tersebut tercakup jalan lintas provinsi yang sering dilalui oleh berbagai kendaraan. Setiap minggu jarak radius dan lokasi penyebaran pesan diubah sesuai dengan titik-titik pusat keramaian, seperti Pasar Los Batu Kandangan, Tugu Ketupat Kandangan Kecil, Tugu Ketupat Kandangan Besar, Tugu Dodol Kandangan, Terminal Kandangan, kantor perbankan, dan sentra warung ketupat kandangan yang sering dijadikan sebagai rest area para pengguna kendaraan bermotor.
Kepala KP2KP Kandangan Jopi Sylvia Untung S menuturkan, pemanfaatan teknologi SMS LBA ini dapat meningkatkan daya jangkau informasi perpajakan yang lebih luas dan merata di kalangan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan sehingga pada akhirnya pelaksanaan pemadanan NIK-NPWP dapat mencakup seluruh wajib pajak terdaftar secara optimal serta kepatuhan pajak dapat meningkat.
Pewarta: Jopi Sylvia Untung S |
Kontributor Foto: Jopi Sylvia Untung S |
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati |
- 15 views