Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut  Dadang Karna Permana  dan Bupati Garut  Rudy Gunawan  memberikan apresiasi kepada lima Kepala Desa (Kades) atas kepatuhan pembayaran pajak tahun 2021-2022 pada kegiatan Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut (Senin, 13/2).

Lima Kepala Desa yang mendapat penghargaan atas kepatuhan pembayaran pajak antara lain Kades Mekarwangi Kecamatan Cibalong, Kades Sukalilah Kecamatan Sukaresmi, Kades Sukamurni Kecamatan Cilawu, Kades Karyamukti Kecamatan Banyuresmi, dan Kades Rancasalak Kecamatan Kadungora.

Pada kegiatan tersebut, Rudy Gunawan turut mengingatkan kepada para Kades lainnya untuk dapat menyelesaikan kewajiban perpajakan untuk tahun pajak 2021-2022, khususnya lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan.

Dadang lalu menambahkan bahwa apresiasi tersebut merupakan motivasi yang ditujukan kepada Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.

“Lebih care lagi terkait dengan pembayaran pajak ya, mengingatkan kembali kepada para kades agar dapat menyelesaikan kewajiban perpajakannya tahun 2021 sampai 2022, khususnya Pajak Penghasilan dan pajak pertambahan nilai,” imbuh Dadang.

Pada kesempatan tersebut Dadang menyampaikan bahwa ke depannya akan diselenggarakan monitoring atas pembayaran pajak Desa yang akan bekerjasama dengan Inspektorat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut.


 

Pewarta: Adelia Ayu Kusumaningrum
Kontributor Foto: Akhmad Rastiko
Editor: Sintayawati Wisnigraha