
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang mengadakan kunjungan kerja ke Puskesmas Kabere di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang (Kamis, 23/2). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada tenaga medis.
Peserta sosialisasi ini terdiri dari dokter, bidan, apoteker, perawat, dan pegawai administrasi Puskesmas. Mekanisme pelaporan yang digunakan adalah menggunakan e-form serta e-filing. E-form digunakan bagi dokter atau profesi lain yang membuka praktik atau usaha sendiri di luar penghasilan puskesmas.
Salah satu dokter di Puskesmas Kabere Fitriani mengucapkan terima kasih banyak atas kunjungan dari KP2KP Enrekang. “Terima kasih kepada KP2KP Enrekang karena telah memilih kami sebagai salah satu puskesmas yang dikunjungi untuk diadakan sosialisasi, biasanya kami menggunakan jasa perpajakan untuk melaporkan SPT Tahunan kami, saat ini kami dapat melaporkan SPT Tahunan kami secara mandiri,” ujar Fitriani.
Pegawai Puskesmas Kabere mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan bukti potong 1721-A2 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang. Hal ini membuat pihak KP2KP Enrekang saat itu juga berkoordinasi dengan Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang agar segera membagikan bukti potong 1721-A2 kepada setiap pegawai puskesmas di wilayah Kabupaten Enrekang agar pelaporan SPT dapat segera dilakukan tanpa melewati batas waktu jatuh tempo.
Pihak KP2KP Enrekang berharap kegiatan ini dapat membuat tenaga medis di Puskesmas Kabere dapat melaporkan SPT Tahunan-nya secara mandiri dan tepat waktu di tahun yang akan datang.
Pewarta: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah |
Kontributor Foto: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 11 views