Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Selatan menghadiri undangan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Provinsi Sulawesi Selatan (Kamis, 2/2). 

Undangan tersebut untuk mengikuti kegiatan Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kegiatan asistensi ini berlangsung di Ruang Rapat DP3A-Dalduk KB Provinsi Sulawesi Selatan dan dihadiri oleh beberapa pegawai DP3A Dalduk KB yang sangat antusias untuk melaporkan SPT Tahunan tepat waktu melalui DJP Online.

Kepala Dinas DP3A-Dalduk KB Provinsi Sulawesi Selatan, diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dra. Hj. Hastina Dahlan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Penyuluh KPP Pratama Makassar Selatan yang telah berkenan hadir memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada pegawai DP3A Dalduk KB Provinsi Sulawesi Selatan.  “Saya berharap semua pegawai yang hadir dapat memahami cara melaporkan SPT Tahunan secara online dan juga kelak dapat membantu rekan-rekan yang belum berkesempatan hadir untuk melaporkan SPT Tahunan,” ungkap Dra. Hj. Hastina Dahlan dalam sambutannya.

Selain menjelaskan tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing dan memberikan layanan cek EFIN kepada para pegawai DP3A-Dalduk KB, Tim Penyuluh KPP Pratama Makassar Selatan juga menjelaskan kewajiban untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP melalui DJP Online.

Penyuluh Pajak KPP Pratama Makassar Selatan Muhammad Idham Ashari menerangkan bahwa pemadanan NIK menjadi NPWP telah digaungkan sejak 14 Juli 2022 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022. "Nantinya wajib pajak cukup menggunakan NIK dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan,” jelas Idham.

Idham mengungkapkan bahwa proses pemadanan NIK menjadi NPWP dilakukan dengan login ke DJP Online terlebih dahulu, lalu memasukkan NIK pada menu Profil bagian Data Utama. "Notifikasi valid akan muncul jika data yang di-input telah sesuai dengan data yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil," tutur Idham.

 

Pewarta: Erviani Rasyid
Kontributor Foto: Muhammad Idham Ashari
Editor: Letna Helma Lantika Wisda