
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungguminasa bekerja sama dengan Polres Gowa menghadirkan pojok pajak di Ruang Keuangan Polres Gowa, Kabupaten Gowa (Jumat, 24/2).
Pegawai yang bertugas dalam kegiatan pojok pajak ini adalah Pelaksana KPP Pratama Bantaeng Ruth Grace Priscilla dan Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Bantaeng Muh. Aril Surya Ananda serta Account Representative KPP Pratama Bantaeng Dheni yang bertugas menyediakan fasilitas pelayanan edukasi, konsultasi, dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Gowa.
Pojok pajak yang telah dilaksanakan sejak tanggal 15 hingga 17 Februari 2023 dan 22 hingga 24 Februari 2023 mulai pukul 09.00 s.d. 15.00 WITA ini ditujukan untuk 900 personil Polres Gowa yang ingin memperoleh informasi dan konsultasi mengenai peraturan perpajakan, cara penghitungan pajak, dan cara melaporkan pajak.
Dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), bukti potong 1721 A2, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), wajib pajak yang datang berbaris rapi dan bergantian memasuki ruangan langsung dipandu dalam mengisi SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing dengan menggunakan gawai masing-masing maupun gawai yang disediakan oleh KPP Pratama Bantaeng.
“Ternyata lapor SPT Tahunan mudah, ya. Berkat bantuan Adik, saya bisa lapor SPT Tahunan sendiri. Sekarang saya mau bantu pelaporan SPT suami saya. Terima kasih banyak, ya,” ujar Ketty, salah satu polisi wanita di Polres Gowa.
Pihak KPP Pratama Bantaeng berharap kegiatan pojok pajak ini dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak, khususnya para personel polres untuk menyampaikan SPT Tahunan tanpa harus mendatangi KPP Pratama Bantaeng ataupun KP2KP Sungguminasa.
Pewarta: Ruth Grace Priscilla |
Kontributor Foto: Irfan |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 14 views