Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten (Kanwil DJP Banten) melaksanakan gelar wicara bersama Radio Star (107,3 FM) dengan tema mudah lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi 2022 dengan e-Filling yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.00 WIB di Kota Tangerang (Selasa, 31/1).
Narasumber gelar wicara kali ini, yaitu Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama Muslih Anwari dan Pelaksana Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Nadia Firdausi. Muslih mengajak Wajib Pajak Badan di Provinsi Banten, khususnya yang ada di Kota Tangerang dan sekitarnya, untuk segera melaporkan SPT Tahunannya.
"Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi lebih awal lebih nyaman melalui e-Filing, karena dapat menggunakan handphone atau smartphone pribadi tanpa harus ke kantor pajak," ujar Muslih menutup siaran.
Pewarta: Rizki Aprilita Ramadhani |
Kontributor Foto: Ivan Hafilah Muhammad |
Editor: Ida Rosnida Laila |
- 5 views