Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur menggelar sosialisasi perpajakan dengan tema pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan kepada pegawai Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banten di Kramatwatu, Kota Serang (Selasa, 31/1).
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Sosialisasi dibuka oleh Kepala Subseksi Sumber Daya Manusia Basarnas Banten Anton Redolof Waer. “Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami karena sebagai wajib pajak kita harus melaksanakan kewajiban lapor SPT tahunan setiap tahun sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Anton. Para pegawai Basarnas Banten juga diimbau untuk melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP.
Pewarta Wahyu Dwi Prakoso: |
Kontributor Foto: Wahyu Dwi Prakoso |
Editor: Ida R. Laila |
- 5 views