
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.IK. melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) melalui e-Filing di ruang kerjanya, Jalan Raya Suci, Suci, Kec. Karangpawitan, Kabupaten Garut (Rabu, 15/2).
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut Dadang Karna Permana yang turut hadir menyampaikan apresiasinya kepada AKBP Rio Wahyu yang telah menjadi teladan dan diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) khususnya bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Garut.
Dalam kesempatan itu, AKBP Rio Wahyu juga mengungkapkan kemudahan dalam pelaporan SPT Tahunannya melalui e-Filing.
"Dengan adanya e-Filing melalui aplikasi, masyarakat menjadi terbantu dan lebih mudah dalam melaporkan pajaknya. Hal ini sejalan dengan program presiden kita yaitu memberikan kemudahan bagi masyarakat," ujar AKBP Rio Wahyu.
AKBP Rio Wahyu mengatakan bahwa manfaat pajak sangat besar jika dilihat dari berbagai aspek, salah satunya adalah aspek pembangunan.
"Masyarakat berperan besar dalam membangun suatu negara melalui pemenuhan kewajiban pembayaran pajak yang tepat waktu. Ketika pajak itu bisa ditaati oleh masyarkat, beban negara menjadi tidak besar, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lancar,” tutur AKBP Rio Wahyu.
AKBP Rio Wahyu berharap KPP Pratama Garut dapat terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Garut dalam hal membantu masyarakat untuk melaporkan pajaknya dengan mudah.
“Pelayanan yang diberikan oleh KPP Pratama Garut sudah sangat baik, tetaplah bekerja dengan ikhlas dan tulus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Garut,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, AKBP Wirdhanto menyampaikan ajakannya kepada masyarakat untuk melaksanakan pelaporan SPT Tahunan sebelum terlambat.
“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk segera lapor SPT Tahunan, saling berkolaborasi dan berkomunikasi untuk taat pajak serta memenuhi kewajiban kita di bidang perpajakan paling lambat tanggal 31 Maret 2023 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan,” pungkas AKBP Rio.
Pewarta: Baiq Erzy Alvia Daningrum
Kontributor Foto: Elieser Forwin
Editor: Sintayawati Wisnigraha
- 22 views