Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang melakukan kunjungan kerja serta melakukan koordinasi ke beberapa unit vertikal yang ada di Kabupaten Kepahiang dalam rangka meningkatkan kepatuhan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun 2022, khususnya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang (Rabu, 25/1). Unit vertikal yang dikunjungi oleh Kepala KP2KP beserta tim KP2KP Kepahiang adalah Badan Keuangan Daerah Kepahiang (BKD) Kepahiang, Kantor Kementerian Agama Kepahiang, Kejaksaan Negeri Kepahiang, Pengadilan Negeri Kepahiang, dan Pengadilan Agama Kepahiang.
Kunjungan kerja ke beberapa unit vertikal yang ada di Kabupaten Kepahiang ini bertujuan untuk mengetahui kendala yang dihadapi saat melaksanakan penyampaian SPT Tahunan sehingga KP2KP Kepahiang dapat memberikan solusi atas kendala yang dihadapi tersebut. KP2KP Kepahiang juga menyampaikan kepada unit vertikal yang dikunjungi bahwa KP2KP Kepahiang siap membantu dalam kegiatan pendampingan atau sosialisasi penyampaian SPT Tahunan tahun 2023. Unit vertikal dapat menghubungi KP2KP Kepahiang apabila terdapat kendala yang dihadapi atau memerlukan pendampingan dan sosialisasi untuk pengisian SPT Tahunan.
Selain SPT Tahunan, KP2KP Kepahiang juga menyampaikan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang telah diimplementasikan sejak 14 Juli 2022 kepada setiap unit vertikal yang telah dikunjungi. Maka dari itu, diminta untuk setiap ASN di Kepahiang untuk melakukan pemadanan NIK-NPWP melalui DJP Online atau dapat menghubungi KP2KP Kepahiang untuk mendapatkan asistensi pemadanan data.
KP2KP Kepahiang berharap dengan koordinasi ini dapat selalu memberikan hasil yang baik dalam memberikan pelayanan dan peningkatan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan, khususnya untuk wajib pajak di wilayah Kabupaten Kepahiang, dan juga meningkatkan sinergi antara KP2KP Kepahiang dan unit vertikal di Kabupaten Kepahiang.
Pewarta: Triara Adinda Sania Putri |
Kontributor Foto: Muhamad Fathur Choiril Linardi |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 17 views