
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banjarnegara mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pelaporan SPT Tahunan Badan dan SPT Tahunan Orang Pribadi bagi Lembaga Pendidikan dibawah Koordinasi Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) se-Kabupaten Banjarnegara yang diikuti oleh 2 perwakilan lembaga setiap kecamatan di Aula Masjid Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara (Selasa, 7/2).
Berkaitan dengan ketentuan batas waktu pelaporan SPT Tahunan yaitu tanggal 31 Maret setelah berakhirnya tahun pajak bagi WP OP dan 30 April setelah berakhirnya tahun pajak bagi WP Badan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengimbau wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat waktu.
Dalam kegiatan sosialisasi ini disampaikan juga terkait pemadanan NIK menjadi NPWP. Sesuai PMK No. 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, Dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah akan diberlakukan NPWP format baru yaitu untuk WP OP menggunakan NIK yang akan diterapkan secara menyeluruh pada layanan administrasi perpajakan di tahun 2024.
Dalam penyampaian materi oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Purbalingga, Sigit Kuncoro mengatakan “kewajiban Pelaporan SPT Tahunan yang merupakan agenda tahunan perlu selalu kami ingatkan dan untuk saat ini memang kami imbau untuk dilakukan secara online melalui E Form bagi WP Badan dan E Filing bagi WP OP” ujarnya.
Peserta mengikuti jalannya kegiatan sosialisasi dengan antusias dan menyampaikan kendala yang selama ini dihadapi dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
Mayoritas dari lembaga yang hadir belum melaksanakan pelaporan SPT Tahunan secara online dan kendala saat dilaksanakannya kegiatan adalah belum semua peserta memiliki EFIN dan akun djponline. Sehingga ada beberapa peserta yang belum bisa langsung praktek mengisi data SPT Tahunan.
Diharapkan setelah mengikuti sosialisasi para peserta yang menjadi perwakilan setiap kecamatan selanjutnya dapat menyampaikan kepada lembaga-lembaga yang lain dibawah IGRA dan bisa mengimplementasikan pelaporan SPT Tahunan secara online melalui E Form dan E Filing setiap tahunnya.
Pewarta:Fima Audiya |
Kontributor Foto:Fima Audiya |
Editor: Waruno Suryohadi |
- 11 views