
Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Selatan I turut membuka loket layanan perpajakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang beralamat di jalan epicentrum Selatan Nomor 22, Karet Kuningan, Jakarta Selatan (Kamis, 16/2).
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta telah bekerja sama dengan Kanwil DJP Jakarta Selatan I sejak 2019 dalam membuka loket layanan perpajakan di MPP DKI Jakarta. Secara umum MPP menghadirkan berbagai pelayanan perizinan maupun non perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah maupun pelayanan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta swasta kepada masyarakat.
Tahun ini, loket layanan perpajakan di MPP mulai beroperasi setiap hari selasa dan kamis selama bulan Februari 2023. Secara bergantian, petugas pajak hadir untuk melayani masyarakat dengan jam operasional layanan dari Pukul 08.00 sampai dengan Pukul 15.00 WIB.
Adapun layanan yang dapat di manfaatkan oleh wajib pajak antara lain asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, konsultasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan pembuatan bukti potong. Selain itu, wajib pajak juga dapat bertemu langsung dengan petugas pajak untuk mendapatkan penjelasan perpajakan lainnya seperti hak dan kewajiban perpajakan, aplikasi perpajakan, serta tata cara pembayaran dan/atau penyetoran pajak.
Pewarta: Malik Abdul Aziz |
Kontributor Foto: Dela Mahdaviana |
Editor: Eko Hariyatno |
- 246 views