
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir melakukan kunjungan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PeKim) Kota Samarinda (Jumat, 17/2). Tujuannya adalah mengimbau seluruh ASN Dinas PeKim Kota Samarinda agar segera melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP.
Heri Winoto, Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Samarinda Ilir menyampaikan , “penggunaan NIK sebagai NPWP akan mulai diimplementasikan secara penuh pada 1 Januari 2024. Pemadanan NIK-NPWP ini merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang tengah dilakukan DJP. Pemadanan dapat dilakuakan melalui portal DJP Online www.pajak.go.id”.
Kehadiran pegawai KPP Pratama Samarinda Ilir mendapat sambutan langsung dari Dedi Efendi, S.E., Kepala Subbag Umum Dan Kepegawaian Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda. Dedi menyampaikan bahwa bersedia turut mengimbau melalui surat dari kepala dinas kepada seluruh pegawai Dinas PeKim, agar segera melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP.
Saat ini, KPP Pratama Samarinda Ilir mencatat sudah 67.70% NIK dari wajib pajak yang telah terintegrasi dengan NPWP.
Dengan adanya kegiatan ini, KPP Pratama Samarinda berharap seluruh ASN di wilayah kerja KPP Pratama Samarinda Ilir dapat segera menyelesaikan pemutakhiran NIK sebagai NPWP, baik secara mandiri ataupun melalui petugas.
Pewarta: Nur Istiqomah |
Kontributor Foto: Nur Istiqomah |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 9 views