Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Wonosobo menggelar kegiatan Forum Diskusi Pendamping Dana Desa (Selasa, 31/1). Sebanyak 15 orang Kasi Urusan (Kaur) Pemerintahan yang bertindak sebagai Pendamping Dana Desa hadir di Aula KP2KP Wonosobo sejak pukul 10.00 WIB. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Tuwuh Muslih selaku Kepala KP2KP Wonosobo.
Alokasi Dana Desa Tahun 2023 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 mencapai angka 70 triliun. Sebagai salah satu subjek pajak, pengelolaan Dana Desa tentunya harus dibarengi dengan pengetahuan terkait dengan aspek perpajakan.
“Desa merupakan salah satu satuan pemerintahan dimana anggaran utamanya berasal dari APBN melalui alokasi transfer daerah. Dalam APBN, kontribusi pajak selalu menempati posisi yang paling besar. Sehingga para pemegang serta pendamping Dana Desa sudah sepatutnya menjadi pionir dalam kepatuhan pajak. Dalam Forum Diskusi nanti, narasumber akan menjelaskan berbagai aspek perpajakan yang terkait dengan pengelolaan Dana Desa sesuai dengan perubahan pada berbagai peraturan yang terbaru. “ ucap Tuwuh mengakhiri sambutannya.
Pewarta: Tuwuh Muslich |
Kontributor Foto: Widyaningtias |
Editor: Waruno Suryohadi |
- 8 views