Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) menyapa para wajib pajak dalam gelar wicara bersama Smart 101.2 FM Manado dengan narasumber dari tim penyuluh pajak Kanwil DJP Suluttenggomalut Dasa Midharma Putera dan Melva Karla Yece Pontoh (Kamis, 16/1).
Dalam kesempatan tersebut, gelar wicara dengan tema “Manjo Lapor Pajak Hari Ini” membahas seputar Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mulai dari cara pelaporan, cara aktivasi maupun lupa efin, dan pastinya tidak ketinggalan topik terkini terkait pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP dan segera melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filing di pajak.go.id. Manjo torang bersama-sama lapor pajak hari ini,” ujar Dasa.
Sementara itu, Melva sebagai salah satu narasumber juga menambahkan apabila wajib pajak membutuhkan bantuan terkait pelaporan SPT Tahunan dapat menghubungi akun media sosial Kanwil DJP Suluttenggomalut dan dapat mengunjungi beberapa pojok pajak yang ada di Kota Manado.
Segmen terakhir kegiatan tersebut, kedua narasumber mengingatkan kembali untuk tidak menunda-nunda melaporkan SPT Tahunan. Wajib pajak dipersilahkan untuk lapor pajak sebelum tanggal 31 Maret. Lebih awal lebih nyaman untuk melaporkan SPT Tahunan.
Pewarta: Stesya Emilia |
Kontributor Foto: Rifan Stainer |
Editor: Stesya Emilia |
- 15 views