
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu Djoko Widodo mengunjungi Kantor Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi di Jalan Kompleks Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi (Rabu, 15/2).
Kunjungannya bersama pelaksana KP2KP Pelabuhan Ratu itu dilakukan dalam rangka kerja sama dengan Polres Sukabumi untuk kegiatan sosialisasi pemutakhiran data mandiri Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai implementasi dari berlakunya Undang-undang Harmonisasi Perpajakan.
“Kini Wajib Pajak Orang Pribadi dapat menggunakan NIK sebagai pengganti NPWP untuk mengakses layanan perpajakan terhitung sejak 14 Juli 2022. Secara penuh NIK digunakan sebagai NPWP efektif pada tanggal 1 Januari 2024,” kata Djokowid sapaan akrabnya kepada staf Keuangan Polres Sukabumi Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Ari Masyhur yang menerima kedatangannya.
Namun, Djokowid menyampaikan, agar NIK bisa digunakan sebagai NPWP, terlebih dulu Wajib Pajak Orang Pribadi perlu melakukan pemadanan data profil perpajakannya dengan data kependudukan hingga statusnya valid.
“Karena itu, mohon kerja samanya agar bisa mengadakan kegiatan sosialisasi pemadanan NIK-NPWP baik bagi jajaran anggota Polres Sukabumi maupun masyarakat pengguna layanan Polres Sukabumi,” pinta Djokowid.
Pada kesempatan itu, Djokowid menyampaikan surat untuk Kepala Polres Sukabumi yang berisi ajakan pemadanan NIK-NPWP dan imbauan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2022 sebelum batas waktu 31 Maret 2023.
Bripka Ari atas nama Polres Sukabumi menyatakan siap mendukung kegiatan sosialisasi pemadanan NIK-NPWP dan penyampaian SPT Tahunan PPh ini dan akan menyampaikan surat tersebut kepada pimpinan tertinggi Polres Sukabumi. Untuk kegiatan sosialisasi bagi seluruh jajaran anggota Polres akan dijadwalkan kemudian.
Pada akhir pertemuan, didampingi oleh Bripka Ari, pelaksana KP2KP Pelabuhan Ratu yang hadir yaitu Raymandha dan Zaenal menempatkan banner dan spanduk pemadanan NIK-NPWP dan Lapor SPT hari ini di area pelayanan masyarakat Polres Sukabumi yaitu di loket permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan di loket laporan masyarakat. Djokowid menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dari Polres Sukabumi.
Pewarta: Djoko Widodo |
Kontributor Foto: Djoko Widodo |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 22 views