
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir kembali menyelenggarakan sosialisasi perpajakan melalui kampanye simpatik yang bertajuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Pemadanan Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di sepanjang simpang Jl. DI Panjaitan -Jl.Bukit Alaya - Jl.Sentosa, Kota Samarinda (Rabu, 15/2).
Kampanye simpatik merupakan agenda rutin tahunan yang dilakukan KPP Samarinda Ilir sejak awal bulan Februari 2023 hingga menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi tanggal 31 Maret 2023 dan pelaporan SPT Tahunan Badan 30 April 2023.
Tujuan utama dilaksanakan kampanye simpatik untuk menggaungkan kembali sosialisasi penyampaian SPT melalui e-Filing dan pemadanan NIK dengan NPWP yang merupakan hajatan besar Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2023.
Pegawai KPP Samarinda Ilir yang bertugas melakukan kampanye simpatik juga memberikan edukasi perpajakan kepada wajib pajak yang melintas terkait pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP.
Dengan adanya kegiatan kampanye simpatik ini,sebagai wujud turun ke jalan, KPP Pratama Samarinda Ilir berharap mampu menjadi sarana mendekatkan diri dengan wajib pajak sehingga tidak ragu untuk berkonsultasi terkait kewajiban perpajakannya kepada para pegawai pajak.
Pewarta: Nur Istiqomah |
Kontributor Foto: Nur Istiqomah |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 11 views