Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Raha mengadakan kunjungan kerja ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna (Selasa, 7/2). Kunjungan kerja ini dilakukan langsung oleh Kepala KP2KP Raha Rabitha Alam dan pelaksana KP2KP Raha Muzwir Malawat dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan menyukseskan program pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kunjungan pihak KP2KP Raha ke Bawaslu Kabupaten Muna mendapatkan respons yang baik. Pihak KP2KP Raha diterima langsung oleh Harmin, S.P., M.M. selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muna. Seperti kunjungan-kunjungan kerja sebelumnya, pihak KP2KP Raha menekankan akan kewajiban pembuatan bukti potong A2 bagi bendahara di instansi terkait, pelaporan SPT Tahunan, dan pemadanan NIK sebagai NPWP bagi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Bawaslu Kabupaten Muna.

Pihak KP2KP Raha berharap dari kunjungan kerja yang telah diadakan, Bawaslu Kabupaten Muna dapat memenuhi kewajiban perpajakannnya, khususnya dalam hal pembuatan bukti potong A2 bagi bendahara di instansi terkait, pelaporan SPT Tahunan, dan pemadanan NIK sebagai NPWP.

 

Pewarta: Michael Yuda Tandisapan
Kontributor Foto: Muzwir Malawat
Editor: Letna Helma Lantika Wisda, Syarifah S. R.