
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) mengukuhkan Relawan Pajak Tahun 2023 secara langsung dari Aula ETAM Lantai IV Kanwil DJP Kaltimtara yang berlokasi di Jalan Ruhui Rahayu No. 1, Kota Balikpapan (Selasa, 14/02). Pengukuhan kali ini adalah rangkaian pengukuhan Relawan Pajak yang pertama digelar. Nantinya, akan ada tiga sesi pengukuhan lanjutan yang digelar secara daring.
Sihaboedin Effendy, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) berkesempatan mengukuhkan Calon Relawan Pajak secara simbolis dengan mengalungkan identitas kepada perwakilan Relawan Pajak Mahasiswa dan Non-Mahasiswa yang hadir.
"Saya mewakili DJP mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh Relawan Pajak yang telah menjalani serangkaian proses, mulai pendaftaran, pelatihan, hingga pada akhirnya hari ini akan dikukuhkan menjadi Relawan Pajak Tahun 2023,"ucapnya.
Dalam pengukuhan kali ini, Relawan Pajak berasal dari beberapa perguruan tinggi yang ada di Kota Balikpapan, antara lain: Institut Teknologi Kalimantan, STIE Madani Balikpapan, STMIK Borneo Internasional, STT Migas Balikpapan, Universitas Mulia Balikpapan, STIE Balikpapan, dan Universitas Balikpapan.
Di tahun 2023 ini, Kanwil DJP Kaltimtara telah menetapkan sejumlah 216 Relawan Pajak Mahasiswa terpilih dan 58 Relawan Pajak Non-Mahasiswa dari sejumlah 29 Organisasi Mitra di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Keseluruhan Relawan Pajak akan ditugaskan menyebar di seluruh wilayah kerja yang ada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Pengukuhan ini menjadi penanda bahwa Relawan Pajak siap bertugas untuk memberikan kontribusinya dalam melayani wajib pajak hingga akhir masa penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi nantinya dan memberikan edukasi kewajiban perpajakan di lingkungan sekitarnya.
Dalam kegiatan kali ini, Relawan Pajak kembali diajak untuk menyegarkan pemahaman perpajakannya dengan menyimak materi pajak oleh Fungsional Penyuluh Pajak Edwin Widiatmoko dan Agus Sugianto. Kepada Relawan Pajak, keduanya kembali menyampaikan materi tata cara pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP.
Pewarta: Mohamad Ari Purnomo Aji |
Kontributor Foto: Yudha Putra Pratama |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 14 views