Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba bersama Penyuluh KPP Pratama Palopo menyelenggarakan Sosialisasi Pemadanan Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Aula Kantor Bupati, Kabupaten Luwu Utara (Rabu, 25/1). Pejabat Daerah Kabupaten Luwu Utara dan sejumlah perwakilan desa di wilayah Luwu Utara hadir sebagai peserta sosialisasi.
Sosialisasi tersebut bertujuan mengajak masyarakat, khususnya masyarakat Luwu Utara, untuk segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP melalui DJP Online. Hal tersebut merupakan langkah awal untuk mendukung program pemerintah "Satu Data" yang sudah dimulai sejak Juli 2022. Penyuluh KPP Pratama Palopo Yohanes Ressy Adito Baraseta memberikan informasi terkait tata cara pemadanan NIK sebagai NPWP melalui DJP Online.
KP2KP Masamba berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman mengenai implementasi NIK menjadi NPWP kepada seluruh peserta sosialisasi dan masyarakat Luwu Utara. Serta dapat mendukung program pemerintah dalam implementasi NIK sebagai NPWP di tahun 2024.
Pewarta: Firsta Nur Sya'bani |
Kontributor Foto: Angga Wahyu R |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 7 views