Penyuluh pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu dan penyuluh pajak KPP Pratama Bengkulu Dua menjadi narasumber dalam acara kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Kemenkeu Satu Bersama Bendahara Pengelola APBN yang diselenggarakan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bengkulu, Kota Bengkulu (Kamis, 26/1).
Pada kesempatan ini, penyuluh menyosialisasikan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP kepada kurang lebih 189 bendahara/perwakilan satuan kerja di wilayah Provinsi Bengkulu yang hadir. Sembari menyosialisasikan, penyuluh juga memandu para bendahara/perwakilan satker yang hadir untuk melakukan pemadanan NIK sehingga nantinya mereka dapat membagikan informasi ini kepada rekan kerja lainnya di masing-masing satker.
Selain mengimbau pemadanan NIK yang harus dilakukan paling lambat 31 Desember 2023, Nadiyah Anjarsari selaku Penyuluh KPP Pratama Bengkulu Satu juga mengingatkan kepada seluruh peserta kegiatan terkait pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2022 yang sudah memasuki periode pelaporannya yakni dimulai sejak 1 Januari 2023 hingga 31 Maret 2023 bagi pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi.
Pewarta: Daffa Annisa Sitoresmi |
Kontributor Foto: Andika Abdul Muluk |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 18 views