
Relawan pajak dari Tax Center Dewantara Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) PGRI Jombang memperoleh pelatihan sebelum terjun melayani wajib pajak dalam pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 dan pemadanan NIK sebagai NPWP, di Jombang (Kamis, 19/1).
Bertempat di kampus STIE PGRI Dewantara Jombang, pelatihan tersebut dihadiri oleh 13 relawan pajak yang telah dikukuhkan oleh Tax Center Dewantara. Melalui pelatihan tersebut, Fungsional Penyuluh Pajak Partini memberikan materi penyampaian SPT Tahunan secara online melalui saluran e-filing dan e-form.
Partini menjelaskan secara detil jenis-jenis formulir SPT Tahunan orang pribadi maupun badan hingga dokumen yang wajib dilampirkan. Bagi orang pribadi usahawan wajib melampirkan rekpitulasi peredaran bruto usahanya. "Formulir 1770 diperuntukan wajib pajak usahawan, ini wajib pajak harus membuat rekapitulasi penghasilannya. Kalau ada wajib pajak yang menyelenggarakan pembukuan berarti melampirkan laporan keuangan," tutur Partini.
Ia menambahkan relawan pajak memiliki peran tertentu di layanan perpajakan luar kantor, yakni sebagai pengarah layanan (registrasi), validator data wajib pajak, dan melakukan pendampingan pelaporan SPT Tahunan orang pribadi. "Rencananya mulai bulan Januari ini kami akan mengajak teman-teman relawan untuk memberikan asistensi pelaporan dan pemadanan data NIK di pojok pajak yang diselenggarakan di seluruh kecamatan di Kabupaten Jombang," ujar Partini.
Guna memantapkan pemahaman, relawan pajak diberikan kesempatan melakukan praktik pengisian SPT Tahunan orang pribadi yang didampingi oleh Asisten Penyuluh Pajak Mohammad Aden. Aden berharap dengan adanya pelatihan ini relawan pajak memiliki bekal yang cukup dalam memberikan pelayanan ke wajib pajak.
Pewarta: Zulia Ni'mah |
Kontributor Foto: Ajeng Mustika Arum Sari |
Editor: Siti Nurchoiriyati |
- 8 views