
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto gencar melaksanakan Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 sekaligus Pemadanan NIK-NPWP di Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo (Senin, 13/2). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mempercepat Pemadananan NIK-NPWP di wilayah kerja KP2KP Limboto.
Penyuluh KP2KP Limboto Dimas Havis Farasi menyampaikan kepada wajib pajak bahwa Pelaporan SPT Tahunan dilakukan di laman DJP Online pada menu e-Filing dan dapat dilakukan dimana saja, yang perlu disipkan hanya Bukti Potong 1721-A2dari bendahara sebagai dasar penginputan. "Untuk Pemadanan NIK menjadi NPWP juga dilakukan di laman tersebut dengan menyiapkan NIK yang ada KTP masing-masing," ungkap Dimas.
Antusiasme Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo sangat patut untuk diapresiasi. Banyak ASN yang silih berganti memasuki ruang diadakannya asistensi ini untuk lapor pajak sekaligus melakukan Pemadanan NIK.
Penyuluh KP2KP Limboto Agnes Natasya memberi apresiasi kepada seluruh peserta asistensi yang telah antusias mengikuti kegiatan. “Selaku perwakilan dari KP2KP Limboto, kami mengucapkan terima kasih atas partisipasinya. Dengan adanya asistensi ini, kami harap Bapak-Ibu sekalian dapat melakukan Pemadanan NIK dan melaporkan SPT Tahunan secara mandiri tahun depan,” ujar Agnes.
|
- 6 views