Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai lakukan kunjungan kerja untuk membahas kebijakan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Rumah Jabatan Bupati Sinjai (Senin, 6/2).

Kunjungan kerja kali ini dilakukan oleh Kepala KP2KP Sinjai Hendrawan serta Pelaksana KP2KP Sinjai Addra Febriana dan Ajeng Susilowati. Tujuan dari kunjungan kerja tersebut adalah mengajak Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa untuk mendukung kebijakan perpajakan terbaru sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yaitu terkait pemadanan NIK menjadi NPWP. Hendrawan menjelaskan bahwa kebijakan tersebut akan mempermudah layanan administrasi perpajakan bagi wajib pajak. "Bagi wajib pajak yang melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP akan dapat menggunakan NIK sebagai single identity number dalam melaksanakan administrasi perpajakannya," terang Hendrawan.

Andi Seto Gadhista Asapa memberikan dukungan penuh terhadap maksud dan tujuan dari kunjungan kerja yang dilakukan KP2KP Sinjai pada hari itu. Pada kesempatan tersebut, Addra Febriana juga melakukan asistensi pemadanan NIK menjadi NPWP melalu akun DJP Online milik Bupati Sinjai. Andi Seto Gadhista Asapa dengan antusias membuat video ajakan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai untuk segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sekaligus melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum 31 Maret 2023. “Saya mengajak seluruh pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan masyarakat Kabupaten Sinjai yang memiliki NPWP untuk segera melakukan pemutakhiran data mandiri dan pemadanan NIK menjadi NPWP melalui djponline.pajak.go.id. Jangan lupa juga untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum tanggal 31 Maret melalui e-filing,” tutur Andi Seto Gadhista Asapa dalam video tersebut. Kegiatan KP2KP Sinjai bersama Bupati Sinjai ini juga diliput dan disiarkan secara langsung oleh Sinjai TV yang merupakan stasiun televisi lokal di Kabupaten Sinjai.

Hendrawan berharap langkah yang telah dilakukan oleh Bupati Sinjai dapat memberikan teladan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai untuk segera melakukan kewajiban perpajakan berupa pemadaan NIK menjadi NPWP serta pelaporan SPT Tahunan di awal waktu. Hendrawan juga berharap, setelah kunjungan tersebut sinergi dan kolaborasi antara KP2KP Sinjai dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dapat semakin meningkat kedepannya.

Pewarta: Addra Febriana
Kontributor Foto: Ajeng Susilowati
Editor: Letna Helma Lantika Wisda