
“Saya sudah lapor SPT Tahunan 2022,” ungkap Juliyatmono, Bupati Kabupaten Karanganyar. Juliyatmono yang ditemui setelah selesai menghadiri kegiatan yang diadakan oleh pemerintah daerah di Rumah Dinas Bupati Karanganyar mengungkapkan pemenuhan kewajiban pelaporan pajaknya (Selasa, 07/02). Pada pertemuan tersebut, Juliyatmono juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh warga Karanganyar yang telah dengan tertib melakukan pembayaran pajak.
“Semoga berkah, dan kita semua harus terus menjadi warga yang sadar dan taat akan kewajiban pajak. Pelaporan SPT Tahunan 2022 paling lambat 31 Maret 2023. Saya berharap seluruh warga Karanganyar dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan sesegera mungkin,” ungkapnya sembari menunjukkan bukti pelaporan pajak. Berdasarkan data yang ditunjukkan, Bupati Karanganyar telah melakukan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 pada tanggal 07 Februari 2023 secara online.
Yulianto Dwi Wiyatmo, Kepala KPP Karanganyar dalam kesempatan yang sama juga mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan Bupati dan seluruh Pemerintah Daerah dalam upaya peningkatan kepatuhan dan penerimaan pajak.
“Saya juga berterimakasih kepada Bapak Juliyatmono, sebagai Pimpinan Daerah telah menunjukkan teladan yang baik, salah satunya dengan melakukan pelaporan SPT Tahunan tepat waktu,” ungkap Yulianto. Sebelum melanjutkan agenda kegiatan berikutnya, Bupati Karanganyar kembali berpesan, ”Warga Karanganyar, NIK sekarang bertransformasi menjadi NPWP. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik maka kita harus taat bayar pajak sebagai wujud cinta tanah air.”
Pewarta: Windah Ferry Cahyasari |
Kontributor Foto: Rizalul Hanif |
Editor: Waruno Suryohadi |
- 22 views