Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate menggelar kegiatan jemput bola Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor Walikota Ternate, Maluku Utara (Rabu, 3/2). Tim jemput bola yang dipimpin langsung Kepala Seksi Pelayanan Sushanty Dewi Utami dan Kepala Seksi Pengawasan III Rahmat Ramzu Rizal disambut langsung oleh Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing pada laman pajak.go.id. Tauhid menyampaikan Pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing sangat mudah karena dapat dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor pajak. “Pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing lebih mudah, khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Ternate karena bisa melaporkan SPT Tahunan secara online, sehingga para pegawai tidak perlu datang ke kantor pajak dan bisa melaporkan di mana saja,” ujar Tauhid.
Pada kesempatan tersebut, Sushanty mengimbau para ASN sebelum melaporkan SPT Tahunan agar melakukan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terlebih dahulu. “Pemadanan NIK menjadi NPWP dapat dilakukan di menu Profil pada laman pajak.go.id. Apabila telah valid, dapat dilanjutkan dengan Pelaporan SPT Tahunan,” jelas Sushanty.
Pada akhir kegiatan tersebut, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengimbau seluruh masyarakat di Kota Ternate baik yang berprofesi sebagai pegawai, karyawan, maupun usahawan, serta badan usaha untuk melapor SPT Tahunan 2022 dengan tepat waktu karena sudah dapat dilaporkan sejak 1 Januari 2023.
Pewarta: Musdin Fatli Hasan |
Kontributor Foto: Musdin Fatli Hasan |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 7 views