
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu, Aries Harto Malik didampingi pelaksana melakukan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Jeneponto yang beralamat di Jalan Abd.Jalil Sikki, Binamu (Rabu, 8/2).
Dalam kegiatan ini, Kepala KP2KP Bontosunggu bertemu langsung dengan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Jeneponto Bapak H. Uskar Baso S.Pd., M.Pd dan menyerahkan surat terkait imbauan Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2022 dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto.
Aries Harto Malik sangat terhadap agar seluruh ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto dapat segera memenuhi kewajiban penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2022 menggunakan e-Filing melalui laman pajak.go.id. Kepala KP2KP Bontosunggu juga menjelaskan terkait implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, dimana nanti nya NIK akan digunakan sebagai NPWP yang berlaku mulai Januari 2024.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto sangat mendukung program pemerintah dalam penggunaan NIK sebagai penganti NPWP. “Kalau NIK KTP sudah bisa jadi NPWP, sudah tidak banyak lagi dibawa kartu dalam dompet,” ujar H.Uskar Baso S.Pd., M.Pd sambil tertawa. “Insya Allah, kami akan segera mengarahkan seluruh ASN di Dinas Dikbud untuk segera melaporkan SPT Tahunan 2022 dan Pemadanan NIK menjadi NPWP,” lanjutnya.
KP2KP Bontosunggu berharap percepatan pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK menjadi NPWP bukan hanya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saja, tetapi seluruh ASN di Kabupaten Jeneponto sudah melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2022 sebelum akhir bulan Maret 2023 dan Pemadanan NIK menjadi NPWP sebelum akhir Desember 2023.
Pewarta: Andi Tenri Akkajeng |
Kontributor Foto: Andi Tenri Akkajeng |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 16 views