
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi bersama Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan (P3) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong terkait potensi PPB dan sarang burung walet (Selasa, 7/2).
Petugas KP2KP Parigi Sadewa Six Santara bersama Penilai Seksi P3 Jansen Saverino Simbolon dan tim melaksanakan kegiatan di Kantor Bapenda Parigi Moutong. Kerja sama dan permintaan data ini dilakukan agar pelaksanaan tugas dalam penagihan pajak daerah dan pusat berjalan bersama serta dapat bertukar informasi terkait wajib pajak. “Kerja sama ini dilakukan agar informasi dari DJP dan Pemda dapat selaras khususnya dengan adanya peraturan terbaru terkait PBB,” tutur Jansen.
Sadewa Six menambahkan bahwa usaha sarang burung walet yang terus menaik menjadi fokus dalam penggalian potensi kali ini. “Dengan terus menambahnya potensi usaha sarang burung walet, kami ingin terus menggali potensi ini dengan pemda agar penerimaan pajak pusat dan daerah terus meningkat,” tambah Sadewa.
Kepala Bidang Penagihan Ali menyambut baik kerja sama ini. “Potensi sarang burung walet di Parigi Moutong ini sangatlah besar, bahkan kualitasnya mencapai ekspor dan menjadi daya tarik dari kementerian pusat. Kami senang dan berharap kerja sama ini dapat menjadi penambah penerimaan negara, baik pusat maupun daerah,” ucap Ali.
Menutup kegiatan ini, petugas berharap komunikasi secara langsung ini dapat menambahkan informasi serta data KPP Pratama Palu dan KP2KP Parigi, khususnya di sektor PBB dan sarang burung walet. Tim Pajak yang bertugas juga mengimbau para Pegawai Bapenda untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 Orang Pribadi sebelum batas pelaporan pada 31 Maret 2023 mendatang. Tak lupa TIm Pajak juga mengingatkan untuk segera memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum digunakan secara nasional pada 1 Januari 2024 nanti.
- 23 views