Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Timur melakukan kunjungan kerja ke Yayasan Bhakti Suci, Kota Pontianak Kalimantan Barat (Rabu, 1/2). Kunjungan kerja dilakukan oleh Kepala Kantor KPP Pratama Pontianak Timur Elija Setyawan beserta jajarannya. Kunjungan tersebut disambut oleh Susanto Muliawan selaku Ketua Umum Yayasan Bhakti Suci.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar sesama instansi pemerintah, guna mendukung implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. 

“Terkait peraturan terbaru mengenai penggunaan NIK menjadi NPWP yang mulai berlaku sejak 14 Juli 2022, diharapkan Wajib Pajak segera melakukan pemutahiran data kependudukannya. Ditambah dengan memasuki periode pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 saat ini, maka Wajib Pajak sekaligus dapat melaksanakan kewajiban dalam melaporkan SPT Tahunan,  mengingat pelaporan SPT Tahunan dan pemutakhiran data dapat dilakukan pada laman yang sama yaitu DJP Online. Oleh karena itu pada puncak perayaan Cap Go Meh Kota Pontianak Tahun 2023 kami akan mengadakan Kampanye Simpatik Sosialisasi Pemadanan NIK-NPWP dan Lapor SPT Tahun 2023 bagi masyarakat Kota Pontianak” pungkas Elija.

Susanto Muliawan mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari KPP Pratama Pontianak Timur dan siap menyediakan stand khusus Pajak guna menyukseskan KPP Pratama Pontianak Timur dalam melaksanakan aksi Kampanye Simpatik yang akan digelar pada puncak perayaan Cap Go Meh Kota Pontianak Tahun 2023 tersebut. Sehingga diharapkan masyarakat segera melaporkan SPT Tahunan dan melakukan pemutakhiran data NIK sebagai tindak lanjut pelaksanaan implementasi NIK menjadi NPWP. 

 

Pewarta:Erina Yuniar Utami
Kontributor Foto:Erina Yuniar Utami
Editor: Arif Miftahur Rozaq