Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan membuka pojok pajak di Balai Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali (Rabu, 1/2). Pojok Pajak kali ini dibuka dalam rangka pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan utamanya bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas. Wajib Pajak yang hadir diberikan asistensi pengisian SPT Tahunan oleh Account Representative yang bertugas.

Acara ini berlangsung pukul 09.00 s.d. 12.00 WITA dan dipimpin oleh Bapak Pulung Setyo Wibowo selaku kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Tabanan. Pak Pulung mengucapkan terima kasih kepada Perbekel dan staff Desa Tukadaya yang sudah menyediakan tempat untuk terselenggaranya kegiatan pojok pajak ini.

Selain untuk melaporkan SPT Tahunan, pojok pajak kali ini juga melayani Wajib Pajak yang datang untuk pemadanan NIK-NPWP. Wajib Pajak yang akan melakukan pemadanan NIK-NPWP diminta untuk membawa fotokopi KTP, NPWP dan Kartu Keluarga.

Wajib Pajak yang berdomisili di Desa Tukadaya dan sekitarnya menghadiri pojok pajak dengan antusias karena tidak perlu datang jauh ke Tabanan untuk menunaikan kewajiban perpajakannya. “Semoga dengan adanya pojok pajak ini, para Wajib Pajak yang berasal dari Desa Tukadaya dapat terbantu memudahkan pelaporan SPT Tahunannya”, tutup Pak Pulung.

 

Pewarta: I Made Mertha Adhi Putra
Kontributor Foto: Pulung Setyo Wibowo
Editor:Arif Miftahur Rozaq