Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengunjungi Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Gultom di Kantor Pusat PGI  , Salemba, Jakarta Pusat (Rabu, 8/3).

Dalam kunjungan tersebut, Suryo Utomo menyampaikan kepada Pendeta Gomar Gultom mengenai hak dan kewajiban perpajakan warga negara.

Ketua umum PGI Pdt. Gultom mengapresiasi kedatangan Dirjen Pajak dan mengajak warga gereja untuk tidak mudah terprovokasi dengan kasus yang sedang terjadi. Pdt. Gultom mengimbau agar warga gereja tidak mengaitkan langsung kasus yang terjadi belakangan dengan kewajiban warga gereja untuk membayar pajak.

“Kita sangat menghargai Kementerian Keuangan, dalam hal ini Ibu Sri Mulyani, yang segera menindak aparatnya yang masih dalam kehidupan hedonis. Kami juga mengapresiasi Dirjen Pajak yang sekarang ini sedang berbenah,” tutur Pdt. Gultom.

Suryo Utomo juga menitipkan pesan untuk anggota PGI yang sudah memenuhi syarat subjektif dan objektif agar segera menunaikan kewajiban pelaporan Surat  Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum batas waktu 31 Maret 2023.

 

Pewarta: Arif Miftahur Rozaq
Kontributor Foto: Erwan Muslim Yusuf Raja
Editor: Riza Almanfaluthi