
“Lapor pajak sangat mudah dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja,” ujar Rektor Universitas Advent Indonesia (UNAI) Milton T. Pardosi saat ditemui sesuai acara penandatanganan kesepakatan bersama pengelolaan Tax Center Kanwil DJP Jawa Barat I dan UNAI di Aula Lantai 3 Kanwil DJP Jawa Barat I, Jalan Asia Afrika nomor 114, Kota Bandung (Selasa, 7/2).
Milton pun mengaku bahwa telah menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadinya melalui e-filing. Menurutnya salah satu kontribusi warga negara adalah dengan melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan patuh karena pajak merupakan sumber pendapatan negara dalam APBN.
Ia mengajak untuk segera melaporkan pajaknya lebih awal sebelum tanggal 31 Maret, tak lupa Milton pun berpesan kepada masyarakat untuk memadankan NIK-NPWP secara daring di situs pajak www.pajak.go.id
“Ayo dukung pemerintah wujudkan satu data Indonesia,” ujarnya.
Pemadanan NIK-NPWP ini merupakan implementasi penggunaan NIK menjadi NPWP sebagaimana di atur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
Mulai 1 Januari 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP akan menggunakan NPWP dengan format baru sesuai yang disebutkan dalam aturan yang diundangkan 8 Juli 2022 itu.
Format baru NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi adalah NIK, 16 digit angka untuk Wajib Pajak selain Wajib Pajak Orang Pribadi, dan nomor identitas tempat kegiatan usaha bagi wajib pajak cabang.
Pewarta: Fanzi Siddiq F |
Kontributor Foto: Fikri Mediyanto |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 14 views