Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten Yoyok Satiotomo dan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pelayanan Perpajakan di Mal Pelayanan Publik Kota Cilegon di Aula Sekretariat Daerah Kota Cilegon (Selasa, 14/2).
Kegiatan penandatanganan PKS ini disaksikan oleh Kepala KPP Pratama Cilegon Arvin Krissandi, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, Ketua DPRD Cilegon Isro Mi'raj, Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Ineke Indraswati, Komandan Lanal yang diwakili oleh Kapten Laut (S) Widiyatmoko, Kepala Akuntansi Lanal Banten Komandan Kodim Letkol. Inf. Aryo Priyoutomo Soedojo, Kepala Polres Cilegon yang diwakili oleh Kompol. Sumaryo, Kabag. Perencanaan Polres Cilegon, dan Sekretaris Daerah serta Kepala OPD.
Kegiatan penandatanganan PKS Penyelenggaraan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kota Cilegon ini dilaksanakan bersamaan dengan hari panutan pelaporan SPT Tahunan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cilegon. Adapun hari panutan pelaporan SPT Tahunan bertujuan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa unsur Forkopimda Kota Cilegon adalah para pimpinan daerah yang dapat menjadi panutan dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Unsur Forkopimda telah melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2022 pada awal waktu dan mengajak masyarakat untuk mengikutinya.
Acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kanwil DJP Banten dan Wali Kota Cilegon. Dalam sambutannya, Yoyok menyampaikan kepada seluruh yang hadir bahwa isi pelaporan SPT Tahunan harus padan dengan LHKPN dan Kanwil DJP Banten mendukung penuh atas inovasi layanan yang dibangun bersama dengan pemerintah Kota Cilegon. Wali Kota Cilegon juga yang menyatakan dukungannya atas program-program DJP.
Kemudian Wali Kota Cilegon beserta Kepala Kanwil DJP Banten melakukan kunjungan ke konter KPP Pratama Cilegon di gedung mal pelayanan publik Kota Cilegon. Acara ditutup dengan penyerahan cendera mata antarinstansi dan berfoto bersama.
Pewarta: Rizki Aprilita Ramadhani |
Kontributor Foto: Rizki Aprilita Ramadhani |
Editor: Ida Rosnida Laila, Syarifah S. R. |
- 6 views