Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Fakfak melakukan kegiatan asistensi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi kepada para ASN yang ada di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Fakfak bertempat di Ruang Rapat Kantor Diskominfostaper, Kabupaten Fakfak, Papua Barat (Jumat, 3/2).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan SPT tahunan yang dilakukan oleh KP2KP Fakfak yaitu sosialisasi tata cara pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi kepada seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak.

Pada sesi materi, Kemal Thaariq Maulana selaku pemateri menyampaikan bahwa pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi adalah kewajiban yang harus dilaksanakan bagi setiap ASN yang memperoleh penghasilan rutin setiap bulannya. Dalam pemaparannya, pemateri menjabarkan tata cara pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi secara runtut.

Selain menjelaskan tata cara pengisian SPT Tahunan PPh Orang , Kemal juga menjelaskan tata cara pemadanan NIK menjadi NPWP. “Hal ini dikarenakan mulai tanggal 1 Januari 2024, seluruh NPWP Wajib Pajak Orang Pribadi akan digantikan dengan NIK,” jelasnya.

Di akhir kegiatan, Kemal menyampaikan imbauan kepada ASN di lingkungan Diskominfostaper Kabupaten Fakfak untuk segera menyampaikan laporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tepat waktu dengan menggunakan berbagai saluran yang tersedia. Tak lupa Kemal mengingatkan kembali kepada para peserta untuk segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sebelum implementasi NPWP format baru atau NPWP 16 digit di awal tahun 2024.

“ASN di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Fakfak yang membutuhkan konsultasi atau penjelasan lebih lanjut mengenai tata cara pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan pemadanan NIK menjadi NPWP dapat langsung hadir ke KP2KP Fakfak untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut,” pungkas Kemal pada sesi penutupan acara.

 

Pewarta: Gede Dion Syailendra
Kontributor Foto: Charles Sinaga
Editor: Bayu Kristianto