Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing. Pelaporan ini didampingi langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tahuna di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe (Selasa, 24/1).

Lapor Pajak melalui e-Filing merupakan wujud komitmen Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam membantu wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya dengan lebih mudah dan cepat. Untuk melaporkan SPT Tahunan, wajib Pajak perlu untuk mendaftarkan diri atau membuat akun pada laman djponline.pajak.go.id. Untuk membuat akun tersebut, wajib pajak perlu untuk mempersiapkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Kode EFIN.

Guna memperoleh Kode EFIN, wajib pajak dapat langsung datang ke kantor pajak terdekat, menghubungi layanan daring kantor pajak melalui media sosial resmi, atau memanfaatkan layanan live chat di laman pajak.go.id. Berkas yang perlu dipersiapkan Wajib Pajak Orang Pribadi untuk memperoleh Kode EFIN adalah NPWP dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kode EFIN diperlukan untuk wajib pajak yang hendak mendaftarkan atau melaksanakan registrasi akun dan melakukan reset password di DJP Online. Namun untuk wajib pajak yang sudah memiliki akun dan mengingat password-nya, dapat langsung melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing sesuai dengan penghasilan yang diperoleh dan harta yang dimiliki pada akhir tahun 2022,” ungkap Kepala KPP Pratama Tahuna Imam Kasro`I dalam kegiatan tersebut.

Sejalan dengan Imam, PJ Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Rinny Tamuntuan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe agar memanfaatkan seluruh fasilitas yang ada sehingga dapat segera melaporkan SPT Tahunan. Pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban wajib pajak di seluruh Indonesia yang dilaksanakan sebelum batas akhir waktu penyampaian, yakni pada akhir Maret Wajib Pajak Orang Pribadi.

Rinny mengungkapkan bahwa dengan menggunakan e-Filing, Pelaporan SPT Tahunan menjadi lebih simpel dan ringkas.

Pewarta: Dian Ananta Ranggah Mahendra
Kontributor Foto: Nurun Hardialannuri
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan