
Tim Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap dipimpin oleh Kepala KP2KP Sidrap melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sidrap yang berlokasi di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sidrap (Kamis, 2/2).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam rangka menyukseskan program baru pemerintah yaitu pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Harun salah satu staf Koordinator Bidang Pelayanan Disdukcapil menyambut baik kedatangan tim KP2KP Sidrap serta mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim KP2KP Sidrap. “Pihak kami siap bersinergi untuk mengedukasi masyarakat Kabupaten Sidrap untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP melalui tempat pelayanan terpadu,” ujar Harun.
Indra salah satu pegawai KP2KP Sidrap juga menyampaikan permasalahan data NIK yang tidak sinkron dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP). “Kami juga sering menemui data Wajib Pajak yang tidak sinkron dengan sistem kami saat hendak melakukan validasi data dalam rangka pemadanan NIK sebagai NPWP sehingga wajib pajak harus mendatangi Disdukcapil terlebih dahulu untuk konfirmasi data,” ungkapnya.
Sebagai langkah untuk mempercepat konfirmasi data, pihak Disdukcapil memberikan fasilitas layanan online melalui Whatsapp untuk mempermudah petugas KP2KP Sidrap melakukan konfirmasi data NIK wajib pajak. Diawali dengan kerja sama yang baik, pihak Disdukcapil memberikan izin pemasangan roll banner yang berisikan informasi pemadanan NIK menjadi NPWP di tempat pelayanan terpadu Disdukcapil.
Pihak KP2KP Sidrap berharap dengan dilakukannya kegiatan ini dapat membangun sinergi serta mendorong percepatan kegiatan integrasi data secara mandiri dalam rangka implementasi NIK menjadi NPWP baik bagi seluruh ASN di lingkungan Disdukcapil maupun masyarakat Kabupaten Sidrap.
Pewarta: Shely Azahra |
Kontributor Foto: Indra Prastyo Nugroho |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 29 views