Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi melakukan kunjungan ke Kantor Desa Selaawi di Jalan Raya Sukaraja, Sukaraja, Selaawi, Kab Sukabumi (Senin, 30/1). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi dan juga asistensi terkait Pemadanan NIK-NPWP kepada para pengurus Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di wilayah Desa Selaawi.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Pemerintah, di mana dalam peraturan tersebut mengatur penggunaan NIK sebagai NPWP terhitung mulai tanggal 14 Juli 2022.

Nina Resnawati, Penyuluh KPP Pratama Sukabumi menjelaskan bahwa pada tahun 2024 nanti wajib pajak akan menggunakan NIK sebagai NPWP sehingga perlu dilakukan pemadanan. “Proses pemadanan cukup mudah, hanya memerlukan handphone dengan koneksi internet,” tutur Nina yang kemudian dilanjutkan dengan penjelasan langkah-langkah melakukan Pemadanan NIK-NPWP, seperti log in, cek profil, kemudiaan mengisi NIK.          

Kendala yang paling banyak dialami oleh wajib pajak adalah kesulitan masuk ke dalam laman pajak.go.id dikarenakan lupa kata sandi dan tidak memiliki EFIN. Tim Penyuluh KPP Pratama Sukabumi sudah mengantisipasi hal tersebut dengan mengajak Pelaksana Seksi Pelayanan untuk melayani wajib pajak yang membutuhkan EFIN. Peserta yang tidak memiliki kendala langsung mengikuti arahan Tim Penyuluh secara mandiri dengan sesekali meminta asistensi langsung.

Dalam kesempatan tersebut,  Tim Penyuluh KPP Pratama Sukabumi menyampaikan bahwa awal tahun 2023  sudah masuk masa pelaporan SPT Tahunan baik bagi orang pribadi maupun badan. Para peserta yang seluruhnya adalah Pengajar PAUD menyatakan ingin melaporkan SPT Tahunan mereka dan juga SPT Tahunan Badan pada hari itu juga setelah Pemadanan NIK-NPWP mereka berhasil.

Di akhir sosialisasi, Nina menyampaikan harapan agar Program Pemadanan NIK-NPWP bisa berjalan lancar dan meminta bantuan kepada para peserta untuk memberitahukan dan mengajarkan kepada sesama rekan pengajar lainnya yang tidak hadir.

Pewarta: Theresia Ludia Titahelu
Kontributor Foto: Theresia Ludia Titahelu
Editor: Sintayawati Wisnigraha