Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir membuka pojok pajak di Kantor Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda (Senin, 6/2). Pojok Pajak diselengarakan dalam kurun waktu lima hari sejak tanggal 6 Februari 2023 sampai dengan 10 Februari 2023 yang berlokasi di Jl. Arief Rahman Hakim,Samarinda Kota, Kota Samarinda.

Pojok pajak dilaksanakan mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan 14.00 WITA. Layanan yang diberikan berupa asistensi pelaporan SPT Tahunan secara daring, pemadanan NIK menjadi NPWP, aktivasi dan/atau cetak ulang EFIN, dan konsultasi perpajakan lainnya.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Camat Samarinda Kota Mohamad Joni memberikan apresiasi atas layanan pojok pajak yang diselengarakan KPP Pratama Samarinda Ilir.

“Terima kasih dengan kehadiran pojok pajak ini para pegawai dan masyarakat sekitar yang masih belum paham tentang pajak sangat terbantu, jadi tidak perlu datang ke kantor pajak langsung,” ujar Mohamad Joni.

Antusias masyarakat sangat tinggi hal ini terlihat dari adanya dua belas wajib pajak yang datang pada hari pertama pojok pajak dibuka,” ucap petugas KPP Pratama Samarinda Ilir yang bertugas.

Pojok pajak ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan KPP Pratama Samarinda Ilir dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dan kemudahan bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Pewarta: Yayang Pramudea K
Kontributor Foto: Yayang Pramudea K
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji