
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II, Universitas Islam Darul Ulum (UNISDA), dan Universitas Islam Lamongan (UNISLA) menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tax Center di Aula lantai 3 KPP Pratama Lamongan (Selasa, 31/1). Acara diawali dengan sambutan Kepala KPP Pratama Lamongan Fadoli. Penandatanganan PKS Tax Center dilaksanakan oleh Rektor UNISDA Muhammad Hafidh Nasrullah, serta Rektor UNISLA Bambang Eko Muljono.
Tax Center di UNISDA dan UNISLA dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kajian perpajakan yang dapat memenuhi kebutuhan dan mengembangkan kompetensi universitas akan pembelajaran perpajakan, khususnya bagi Fakultas Ekonomi di masing-masing universitas. Selain itu, Tax Center juga menjadi sarana edukasi perpajakan bagi warga Kabupaten Lamongan. Kedepannya, Tax Center diharapkan dapat menjembatani pengkajian, penelitian, pelatihan, dan sosialisasi terkait perpajakan, baik kepada internal universitas maupun kepada masyarakat luas.
Sebagai wujud implementasi Perjanjian Kerja Sama Tax Center, UNISDA dan UNISLA telah menyiapkan ruang Tax Center di masing-masing universitas dengan kepengurusan organisasi yang terstruktur.
Hafidh menuturkan bahwa dengan adanya Tax Center tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan universitas serta masyarakat akan solusi perpajakan. Selanjutnya, beliau juga menuturkan bahwa kesadaran pajak sudah semestinya tertanam dalam diri setiap wajib pajak, termasuk dalam diri mahasiswa. Anggaran pendidikan sebesar 20% dari anggaran belanja negara dalam APBN. Pajak tidak bisa dipisahkan dari APBN karena pajak merupakan salah satu komponen APBN dengan kontribusi terbesar dalam penerimaan negara yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan negara, meliputi sarana dan prasarana kampus hingga bantuan bidik misi yang diterima mahasiswa.
Selanjutnya, Bambang menerangkan bahwa penandatanganan kerja sama Tax Center tersebut merupakan langkah awal komitmen untuk turut serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Lamongan. Beliau mengajak para jajaran serta mahasiswa UNISLA untuk taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Setelah memperoleh bukti potong, para jajaran diimbau untuk segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum 31 Maret.
Acara dilanjutkan dengan pembekalan materi perpajakan oleh Akrim Yazid selaku Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Lamongan kepada 60 relawan pajak, terdiri atas 40 mahasiswa UNISDA dan 20 mahasiswa UNISLA. Pembekalan bertujuan untuk mempersiapkan para relawan pajak sebelum melayani wajib pajak.
Pewarta: Annova Wilcah Diawara Amar |
Kontributor Foto: Haidar Dzaky Afani |
Editor: Siti Nurchoiriyati |
- 13 views