
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lhokseumawe bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara mengelar Pekan Panutan sekaligus sosialisasi pemutakhiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta pelaporan SPT Tahunan di Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon (Kamis, 2/2).
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh 180 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Kepala Dinas, Kepala Bagian, dan bendahara dari enam puluh unit instansi pemerintah di lingkungan Kabupaten Aceh Utara. Acara ini diadakan sekaligus dalam rangka memberikan ketentuan terbaru terkait pemutakhiran NIK menjadi NPWP serta meningkatkan sinergi pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan KPP Pratama Lhokseumawe dalam meningkatkan penerimaan pajak.
Sekretaris Daerah Aceh Utara yang diwakili Asisten Tiga Drs. Adamy, M. Pd. dalam sambutannya mengatakan bahwa acara ini dilaksanakan untuk memberikan penjelasan terkait pemutakhiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP. Selain itu, kegiatan ini bagian dari sinergi antara Pemkab Aceh Utara dan KPP Pratama Lhokseumawe dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak. Beliau juga menekankan tentang pentingnya pengawasan kewajiban perpajakan bagi semua instansi di Aceh Utara karena mengingat betapa pentingnya peran pajak dalam pembangunan Aceh Utara.
Setelah sambutan dari perwakilan Sekretaris Daerah Aceh Utara, Kepala KPP Pratama Lhokseumawe M. Taufiq Hidayatulloh A.M. mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah di Aceh Utara agar dapat bekerja sama mengawasi dan melakukan kewajiban perpajakannya dengan baik.
Acara ini ditutup dengan pelaksanaan pemutakhiran NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan di tempat seluruh peserta yang dibimbing penyuluh KPP Pratama Lhokseumawe, Bambang Irawan dan Hazryanti Utami.
Pewarta: Bambang Irawan |
Kontributor Foto: Yuwan Anmadeta Oktario, Agung Barkah Avianto, Fahri Ramadhan |
Editor: Bonita |
- 33 views